You are here
Kuliah Tamu Pelindungan Pekerja Migran
Primary tabs

.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat wawasan akademik mahasiswa melalui penyelenggaraan Kuliah Tamu bertajuk “Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Antara Norma Hukum dan Realitas Kekerasan” pada Senin (25/5) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan Erwiana Sulistyaningsih, seorang survivor sekaligus Migrant Rights Defender, sebagai narasumber utama. Kuliah tamu tersebut diikuti lebih dari 100 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum FH UNY dan Program Studi Ilmu Politik FISIP UNY. Acara dipandu oleh moderator Chandra Dewi Puspitasari, S.H., LL.M., yang menyampaikan bahwa isu pelindungan pekerja migran merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial. Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki sensitivitas dan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam pemaparannya, Erwiana Sulistyaningsih menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi nasional, termasuk melalui remitansi yang pada tahun 2025 mencapai USD 17,2 miliar atau setara Rp288 triliun. Namun di balik kontribusi tersebut, PMI masih menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari minimnya akses informasi, ketergantungan terhadap agen penyalur, penahanan dokumen, pemalsuan data, hingga eksploitasi dan kekerasan di negara penempatan. Erwiana juga menyoroti fenomena “No Viral No Justice”, yang menggambarkan bahwa banyak kasus pekerja migran baru mendapatkan perhatian ketika menjadi sorotan publik. Selain itu, ia memaparkan berbagai contoh kasus nyata yang pernah ditanganinya, seperti pekerja migran yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak saat sakit, eksploitasi tenaga kerja, hingga praktik perdagangan orang berkedok penempatan kerja di luar negeri. Pemaparan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran masih menjadi tantangan lebih serius.
Sementara itu, Wakil Dekan Akademik, Kemahasiswaan, Riset, dan Kerja Sama FH UNY, Dr. Puji Wulandari Kuncorowati, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu-isu sosial dan kemanusiaan. Ia menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran harus dipahami tidak hanya sebagai persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penegakan hak asasi manusia dan perlindungan warga negara. Dalam kegiatan tersebut turut dibahas pula berbagai regulasi yang menjadi dasar perlindungan PMI, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa diharapkan mampu memperluas perspektif akademik sekaligus menumbuhkan kepedulian dan komitmen untuk turut mengawal perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di masa mendatang.
Related Links
Kontak Kami
Prodi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum
Alamat: Jl. Colombo No.1 Karangmalang Yogyakarta 55281
Email: ilmu-hukum@uny.ac.id , humas_fh@uny.ac.id
Telp: 0274-548202
Fax: 0274-548201
Copyright © 2026,