You are here
Deskripsi Mata Kuliah
Primary tabs
.
|
SIH60301 |
Pengantar Ilmu Hukum Meliputi pembahasan dan pemahaman secara ringkas mengenai seluruh ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, asas-asas, norma-norma, dan kaidah hukum dan penggolongan cabang-cabang ilmu. |
|
SIH60302 |
Pengantar Hukum Indonesia Mata kuliah ini merupakan mata kuliah pengantar bagi mahasiswa dalam mempelajari Sistem Hukum Indonesia. Sebagai mata kuliah pengantar dalam mata kuliah ini dibahas mengenai sejarah hukum dan perkembangan sistem hukum Indonesia, beberapa faktor-faktor dan sistem hukum asing yang mempengaruhi perkembangan sistem hukum Indonesia, asas-asas hukum, dan mempelajari pula teori wilayah berlakunya hukum, serta tata urutan perundang-undangan nasional. |
|
SIH60303 |
Ilmu Negara Ilmu Negara membahas dan mengkaji pengertian-pengertian pokok dan Sendi-sendi pokok Negara, bahan dasar Negara, metode, dan ruang Lingkup, serta pertumbuhan dan perkembangan negara secara sosiologis dan yuridis.
|
|
SIH60222 |
Hukum Adat Mempelajari asas Hukum Adat, sejarah politik Hukum Adat, organisasi masyarakat adat, sistem kekeluargaan, juga mempelajari secara singkat mengenai hukum perorangan, hukum kekeluargaan, hukum waris, hukum tanah, hukum perutangan, dalam sistem hukum adat, juga dipelajari delik-delik adat. |
|
SIH60401 |
Hukum Tata Negara Perkuliahan diberikan dalam bentuk kuliah tatap muka dan diskusi. Materi perkuliahan Hukum Tata Negara terbagi atas dua pokok bahasan utama, yaitu materi yang bersifat umum dan khusus. Materi umum meliputi: Istilah dan Pengertian Hukum Tata Negara, Ruang Lingkup Hukum Tata Negara, Hubungan Hukum Tata Negara dengan cabang ilmu hukum dan ilmu kenegaraan lainnya, Sumber-sumber Hukum Tata Negara, Sistem Pemerintahan, Sistem Kepartaian, dan Sistem Pemilihan Umum. Sedangkan materi khusus meliputi: Sejarah ketatanegaraan Indonesia, Lembaga-lembaga Negara, Wilayah negara, dan Prinsip-prinsip hukum pemerintahan daerah. |
|
SIH60402 |
Hukum Pidana Mata kuliah Hukum Pidana membahas materi-materi: hubungan hukum pidana dengan ilmu-ilmu lainnya, fungsi/tujuan dan jenis hukum pidana, asas berlakunya hukum pidana menurut tempat dan waktu, sifat melawan hukum dan pertanggungjawaban pidana, alasan-alasan penghapusan pidana, ajaran penyertaan dan concursus, pemidanaan termasuk hal-hal yang menggugurkan hak menuntut dan melaksanakan pidana, sejarah KUHP, dll. Pembahasan materi-materi tersebut dikaitkan dengan pembahasan hukum positif dan kasus-kasus mengenai materi tersebut, yang dibahas sebagai satu kesatuan. |
|
SIH60403 |
Hukum Perdata Perkuliahan ini bertujuan agar mahasiswa memahami latar belakang, ruang lingkup Hukum Perdata yang berlaku pada waktu dahulu, mengetahui mana yang masih berlaku sampai sekarang dan yang tidak berlaku lagi. Substansi mata kuliah Hukum Perdata merupakan Tinjauan Umum Hukum Perdata yang meliputi (1) Pengantar; (2) Hukum Perorangan; (3) Hukum Keluarga; (4) Hukum Benda; (5) Hukum Waris; (6) Hukum Perikatan. |
|
SIH60404 |
Hukum Administrasi Negara Membahas dan mengkaji kaidah-kaidah hukum (juridische instrumentarium), dalam rangka mewujudkan tujuan kehidupan bernegara R.I. Untuk itu, perlu lebih lanjut dikaji dari mulai peristilahan; metode; ruang lingkup; persamaan dan perbedaan serta kaitannya dengan ilmu kenegaraan lainnya; menelusuri sejarah perkembangan dan dalam tipe negara macam apakah perkembangan itu jauh lebih pesat, tidak hanya dalam situasi sekarang, melainkan juga seberapa jauhkah peranannya untuk masa- masa yang akan datang. Menempatkan posisi warga negara terhadap pemerintah dalam rangka hak dan kewajiban; pemikiran ulang mengenai publiktisasi dan privatisasi dalam rangka pembinaan hukum nasional. |
|
SIH60305 |
Hukum Internasional Mata kuliah diberikan melalui kuliah mimbar dan diskusi/presentasi yang mencakup antara lain dengan materi pengertian dan kaidah-kaidah dasar yang berlaku dalam masyarakat internasional, yang bersumber pada perjanjian internasional, hukum kebiasaan Internasional, prinsip-prinsip hukum umum, pengadilan internasional/nasional, ajaran sarjana terkemuka/doktrin sebagaimana diatur oleh Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional (International Court of Justice). Pokok bahasan mencakup pengertian/batasan, sejarah, hakikat, dan dasar berlakunya Hukum Internasional, sumber-sumber Hukum Internasional, hubungan antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional, subjek-subjek Hukum Internasional, pengakuan, kedaulatan teritorial/negara, juridiksi, pertanggungjawaban negara, suksesi negara, dan materi perkembangan Hukum Internasional lainnya. Kasus-kasus dan perkembangan praktiknya sebagai penguat teoretik dan memberikan wawasan aplikatif dari Hukum Internasional dalam kehidupan sehari-hari masyarakat global. |
|
SIH60306 |
Hukum Agraria Memahami aspek-aspek Hukum Agraria, baik dari segi positif, maupun dari kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Dalam sejarah dibahas dualisme Hukum Agraria (Hukum Tanah Barat dan hukum Tanah Adat) pada masa kolonial, sejarah terbentuknya Hukum Agraria Nasional (UUPA), dan asas-asas yang mendasari pelaksanaan UUPA. Dalam hak menguasai negara diuraikan tentang perbedaannya dengan Domein Verklaring serta Hak Ulayat. Dalam pembahasan hak-hak atas tanah menurut UUPA dibahas berbagai masalah pemilikan, peralihan serta pendaftarannya. Dalam Landreform dan Land Use diuraikan berbagai usaha pemerintah dalam penataan pemanfaatan tanah untuk berbagai penggunaan (perumahan, industri, pertambangan, kehutanan dll.) serta berbagai konflik yang timbul dari berbagai penggunaan tersebut. |
|
SIH60201 |
Sosiologi Hukum Mata kuliah Sosiologi Hukum membahas hubungan antara hukum dan masyarakat. Mahasiswa mempelajari bagaimana norma hukum terbentuk, dijalankan, dan diterima dalam kehidupan sosial. Mata kuliah ini menyoroti pengaruh struktur sosial, budaya, kekuasaan, dan nilai-nilai terhadap sistem hukum. Di dalamnya, mahasiswa juga menganalisis peran lembaga hukum dalam menjaga ketertiban serta memahami bagaimana hukum dapat menjadi alat perubahan sosial. Dengan pendekatan interdisipliner, mata kuliah ini membantu mahasiswa melihat hukum tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi sebagai bagian dari dinamika sosial yang hidup. |
|
SIH60307 |
Hukum Dagang Mata Kuliah ini membahas materi-materi pengertian dan sejarah hukum dagang, kaitan hukum dagang dengan hukum perdata serta perkembangan hukum dagang, berbagai bentuk perusahaan yaitu Maatschap (Persekutuan Perdata), Firma, Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas dan perkembangan Perseroan Terbatas pasca berlakunya UU Cipta Kerja, Pedagang Perantara, Jual Beli Dagang yang terdiri dari Incoterms dan kredit berdokumen, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. |
|
SIH60202 |
Politik Hukum Mata kuliah Politik Hukum membahas hubungan antara hukum dan kekuasaan dalam proses pembentukan, penerapan, serta penegakan hukum di suatu negara. Mahasiswa mempelajari bagaimana kebijakan hukum dibentuk melalui pertimbangan politik, kepentingan kelompok, dan dinamika sosial. Mata kuliah ini mengulas peran aktor-aktor politik dalam legislasi, arah pembangunan hukum nasional, serta bagaimana hukum digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara. Dengan memahami politik hukum, mahasiswa mampu menilai suatu produk hukum secara kritis, melihat kepentingan di baliknya, dan memahami bagaimana hukum bisa menjadi sarana rekayasa sosial maupun alat legitimasi kekuasaan. |
|
SIH60203 |
Hukum dan Hak Asasi Manusia Mata kuliah Hak Asasi Manusia (HAM) diberikan dalam bentuk uraian aspek hukum dari perlindungan dan jaminan HAM, baik dalam lingkup hukum nasional maupun internasional. Dalam hukum nasional, uraiannya meliputi konsepsi bangsa Indonesia tentang HAM dan penjabarannya di dalam Konstitusi serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam lingkup hukum internasional uraian meliputi instrumen-instrumen HAM internasional baik global maupun regional, termasuk mekanisme pengimplementasiannya secara global, regional dan nasional. |
|
SIH60204 |
Hukum Pidana Khusus Mata kuliah Hukum Pidana Khusus membahas berbagai bentuk tindak pidana yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mahasiswa mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur kejahatan tertentu, seperti tindak pidana korupsi, narkotika, pencucian uang, terorisme, dan pelanggaran hak asasi manusia. Mata kuliah ini juga menelaah unsur-unsur pidana, proses penegakan hukum, serta tantangan dalam penerapan hukum pidana khusus di Indonesia. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam agar mampu menganalisis dan menangani kasus-kasus khusus secara tepat, profesional, dan sesuai prinsip keadilan. |
|
SIH60205 |
Filsafat Hukum Mata kuliah Filsafat Hukum mengkaji dasar-dasar pemikiran dan prinsip filosofis yang melandasi konsep hukum. Mahasiswa mempelajari pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti apa itu hukum, dari mana hukum berasal, serta apa hubungan antara hukum, keadilan, dan moralitas. Mata kuliah ini mengulas pandangan dari para filsuf klasik hingga pemikir modern, serta berbagai aliran pemikiran hukum seperti positivisme, naturalisme, dan realisme hukum. Tujuannya untuk membentuk cara berpikir kritis dan reflektif terhadap sistem hukum, sehingga mahasiswa mampu memahami hukum secara lebih mendalam dan tidak sekadar sebagai aturan formal, tetapi sebagai hasil pergulatan nilai dan pemikiran manusia. |
|
SIH60405 |
Hukum Acara Pidana Mata kuliah ini memuat mengenai Pengantar, Tahap-tahap dalam Penyelesaian perkara Pada Pemeriksaan Pendahuluan, Penuntutan, Pemeriksaan Persidangan, Upaya Hukum Pelaksanaan Putusan, dan Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Hakim. |
|
SIH60406 |
Hukum Acara Perdata Mata Kuliah Hukum Acara Perdata merupakan pengetahuan yang memuat mengenai pengantar, tindakan-tindakan sebelum sidang, pemeriksaan perkara, upaya hukum, putusan, pelaksanaan putusan dan acara perdata dalam perkembangan.
|
|
SIH60308 |
Hukum Islam Pokok bahasannya meliputi pengertian tentang Islam, Syariat dan Hukum Islam. Membahas sumber Syariat Islam serta kaitannya dengan perkawinan dan masalah peradilan agama, waris, wakaf dalam hukum positif Indonesia, memahami Asas-asas Hukum Islam (Ushul Al Fiqh). Metoda pembentukan hukum berupa Ijtihad, Qias, pengkategorian hukum dalam Islam, mengaktualisasikan asas-asas Hukum Islam seperti Bank Muamalat, dan atau masalah hukum perdata dalam Fiqh Muamalat, bagaimana mengentaskan kemiskinan dengan konsep Islam melalui Zakat, Infaq, dsb. Serta sejauh mana kemungkinan syariat Islam berperan dalam pembinaan hukum nasional kelak. Pemecahan kasus-kasus perdata dan pidana dalam Islam. |
|
SIH60206 |
Hukum Lingkungan Mata Kuliah ini menjelaskan pengertian-pengertian, prinsip-prinsip dasar dan metode pendekatan lingkungan dan hukum lingkungan; sejarah dan perkembangan hukum lingkungan; kebijakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup Indonesia dan kaitannya dengan rencana pembangunan nasional; letak sistem hukum lingkungan nasional dalam sistem Hukum Nasional; permasalahan hukum lingkungan dan memberikan rekomendasi terhadap kasus-kasus penyelesaian sengketa lingkungan yang aktual. |
|
SIH60207 |
Hukum Kewarganegaraan Mata kuliah Hukum Kewarganegaraan membahas aturan hukum yang mengatur status, hak, dan kewajiban warga negara dalam suatu negara. Mahasiswa mempelajari prinsip-prinsip kewarganegaraan, seperti asas kelahiran, pewarganegaraan, kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan, serta status kewarganegaraan ganda. Selain itu, mata kuliah ini juga mengkaji perlindungan hukum bagi warga negara di dalam dan luar negeri, serta peran negara dalam menjaga identitas dan integritas nasional. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman yuridis mengenai status kewarganegaraan sebagai dasar bagi hubungan antara individu dan negara dalam kerangka hukum yang berlaku. |
|
SIH60208 |
Hukum dan Teknologi Mata kuliah ini membahas keterkaitan antara perkembangan teknologi dan implikasinya terhadap sistem hukum nasional dan internasional. Mahasiswa akan diajak untuk mengkaji secara kritis berbagai persoalan hukum yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi, seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, kecerdasan buatan (AI), dan regulasi atas platform digital. Dalam perkuliahan ini, mahasiswa tidak hanya memahami prinsip-prinsip dasar hukum yang relevan dengan teknologi, tetapi juga mampu menganalisis kebijakan, yurisprudensi, dan praktik hukum yang berkembang untuk menjawab tantangan era digital. Mata kuliah ini diharapkan dapat membentuk kompetensi hukum adaptif bagi mahasiswa agar mampu menjadi aktor hukum yang tanggap terhadap dinamika transformasi digital dan revolusi industri 4.0, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai etika dan keadilan. |
|
SIH60209 |
Hukum Ketenagakerjaan Mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan membahas aturan hukum yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Mahasiswa mempelajari hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja, mulai dari perjanjian kerja, perlindungan tenaga kerja, pengupahan, jaminan sosial, hingga penyelesaian perselisihan industrial. Mata kuliah ini juga meninjau peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia serta prinsip-prinsip internasional yang mempengaruhinya. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang kuat agar mampu menilai dan menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara adil dan profesional. |
|
SIH60210 |
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Mata kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara membahas dan mengkaji untuk memahami bagaimana Hukum Administrasi Negara materiil ditegakkan oleh hukum acaranya dalam hal ini Hukum Acara Peradilan Administrasi Murni. Kemudian pembahasan dititikberatkan terhadap penyelesaian sengketa di Pengadilan yang dimulai dari prosedur gugatan sampai dengan putusan dan pelaksanaannya serta upaya hukum yang dapat ditempuh. |
|
SIH60309 |
Alternatif Penyelesaian Sengketa Mata kuliah ini membahas tentang penyelesaian sengketa perdata dan sengketa bisnis di luar pengadilan melalui mekanisme negosiasi, mediasi dan arbitrase. Pembahasan diawali dengan filosofi dan prinsip penyelesaian sengketa alternatif dan hubungannya dengan pengadilan. Dalam pembahasan mengenai negosiasi akan disampaikan tentang definisi negosiasi, peranan dan kedudukan advokat sebagai negosiator dalam negosiasi, komponen-komponen negosiasi, teknik bernegosiasi, dan tahapan negosiasi. Adapun dalam pokok bahasan mengenai mediasi akan disampaikan prinsip-prinsip dalam mediasi, fungsi dan peranan mediator, dan tahapan mediasi. Pokok bahasan terakhir akan mengulas arbitrase menurut UU No. 30 Tahun 1999 meliputi definisi arbitrase, sengketa yang dapat diarbitrasekan (arbitrability), perjanjian arbitrase sebagai dasar kewenangan arbitrase, prinsip otonomi para pihak, hukum acara yang berlaku di arbitrase (termasuk proses pembuktian), putusan arbitrase, pelaksanaan putusan arbitrase, dan pembatalan putusan arbitrase. |
|
SIH60211 |
Etika Profesi Hukum Muatan materi dari mata kuliah ini ditujukan untuk memahami etika profesi yang berlaku bagi para penegak hukum, melalui penyampaian materi yang menyangkut: pengertian dan pengaturan etika profesi hukum, teori-teori etika profesi hukum, etika profesi yang berlaku bagi hakim, jaksa, polisi dan advokat; kasus-kasus pelanggaran etika profesi hukum, penyelesaian pelanggaran etika profesi hukum. Melalui mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami etika profesi hukum sekaligus memiliki etika tersebut apabila kelak menjadi aparat penegak hukum seperti Advokat, Jaksa, Polisi, dan Hakim. |
|
SIH60304 |
Hukum Pajak Mata kuliah Hukum Pajak membahas dasar-dasar hukum yang mengatur sistem perpajakan di suatu negara. Mahasiswa mempelajari prinsip legalitas pajak, hubungan antara negara dan wajib pajak, jenis-jenis pajak, serta hak dan kewajiban perpajakan. Materi juga mencakup prosedur pemungutan, keberatan, banding, dan sanksi hukum dalam konteks perpajakan. Tujuan utama mata kuliah ini adalah membekali mahasiswa dengan pemahaman yang kuat mengenai aspek yuridis pajak agar mampu menganalisis dan menyelesaikan persoalan hukum yang timbul dalam praktik perpajakan. |
|
SIH60212 |
Metode Penemuan Hukum Mata kuliah Metode Penemuan Hukum membahas cara-cara yang digunakan hakim atau praktisi hukum untuk menemukan dan menetapkan hukum dalam kasus yang belum diatur secara eksplisit oleh undang-undang. Mahasiswa mempelajari berbagai metode penafsiran hukum, seperti interpretasi gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis, serta asas-asas hukum yang berlaku. Mata kuliah ini juga mengajarkan logika hukum dan teknik argumentasi yuridis untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang adil dan rasional. Dengan memahami metode penemuan hukum, mahasiswa mampu mengisi kekosongan hukum dan menerapkan prinsip keadilan dalam praktik hukum yang dinamis. |
|
SIH60213 |
Kriminologi Mata kuliah Kriminologi membahas secara ilmiah tentang kejahatan, pelaku kejahatan, korban, dan respons masyarakat terhadap tindak pidana. Mahasiswa mempelajari faktor-faktor penyebab kejahatan dari perspektif sosial, psikologis, ekonomi, dan budaya. Mata kuliah ini juga mengkaji teori-teori kriminologi, pola kejahatan, serta upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif. Selain itu, mahasiswa menelaah peran lembaga penegak hukum dan sistem peradilan pidana dalam menangani kejahatan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai fenomena kejahatan dan mendorong pendekatan yang humanis, rasional, dan berbasis data dalam penanganannya. |
|
SIH60214 |
Advokasi Masyarakat Mata kuliah Advokasi Masyarakat bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan dalam merancang serta melaksanakan program advokasi yang bertujuan memberdayakan masyarakat. Mahasiswa akan mempelajari berbagai strategi dan teknik advokasi untuk mempengaruhi kebijakan publik, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi. Topik yang dibahas mencakup dasar-dasar advokasi, strategi advokasi, perencanaan dan implementasi program, serta pemanfaatan media dalam advokasi. Mata kuliah ini juga melibatkan studi kasus dan proyek lapangan untuk mengaplikasikan teori yang dipelajari. |
|
SIH60215 |
Hukum Kesehatan Mata kuliah ini membahas aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban tenaga medis dan pasien, serta regulasi di bidang kesehatan. Mahasiswa akan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan, etika profesi, dan isu hukum kontemporer seperti malpraktik medis, persetujuan tindakan medis, dan perlindungan hak pasien. |
|
SIH60216 |
Penyusunan Kontrak Mata kuliah Penyusunan Kontrak membahas teori dan praktik dalam merancang dokumen perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum. Mahasiswa mempelajari unsur-unsur penting dalam kontrak, seperti identitas para pihak, objek perjanjian, hak dan kewajiban, klausul perlindungan hukum, serta cara menghindari potensi sengketa. Mata kuliah ini juga melatih keterampilan analisis dan penyusunan kontrak untuk berbagai kebutuhan, seperti bisnis, kerja sama, atau sewa menyewa. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan merancang kontrak yang jelas, detail, dan sesuai hukum, agar mampu melindungi kepentingan para pihak secara adil dan profesional. |
|
SIH60217 |
Keadvokatan Mata kuliah Keadvokatan membahas peran, fungsi, dan tanggung jawab advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Mahasiswa mempelajari kode etik profesi, proses perizinan, serta hak dan kewajiban advokat dalam membela klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Mata kuliah ini juga mengulas strategi litigasi, teknik beracara, penyusunan dokumen hukum, serta hubungan antara advokat dengan aparat penegak hukum lainnya. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman teoritis dan keterampilan praktis agar siap menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan keadilan. |
|
SIH60218 |
Praktik Penyidikan dan Penuntutan Mata kuliah Praktik Penyidikan dan Penuntutan membahas proses penegakan hukum pidana sejak tahap penyidikan hingga penuntutan di pengadilan. Mahasiswa mempelajari tugas dan wewenang penyidik serta jaksa penuntut umum, teknik pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, penahanan, hingga penyusunan berkas perkara. Mata kuliah ini juga menekankan praktik simulasi penanganan kasus pidana, termasuk pembuatan berita acara dan strategi penuntutan di persidangan. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman prosedural dan keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam sistem peradilan pidana, agar mampu menangani perkara secara profesional, objektif, dan sesuai hukum acara yang berlaku. |
|
SIH60220 |
Praktik Peradilan Pidana Praktik Peradilan Pidana merupakan mata kuliah lanjutan sebagai bentuk pengaplikasian dari pengetahuan teoritik maupun skill yang telah didapat mahasiswa dari mata kuliah Hukum Acara Pidana yang sebelumnya wajib ditempuh sebagai dasar pemahaman teoritik dan skill pembuatan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan dalam beracara. Dalam mata kuliah ini, perkuliahan akan dibagi menjadi 2 (dua) bentuk; perkuliahan klasikal (dilaksanakan di kelas) dan praktik peradilan/ moot court (dilaksanakan di ruang simulasi sidang), dimana pengajar baik dalam kelas maupun pengajar praktik (moot court) terdiri dari dosen-dosen yang berasal dari latar belakang praktisi (Hakim, Advokat, Jaksa, dll) dan dosen tetap pengampu mata kuliah Hukum Acara Pidana. |
|
SIH60219 |
Praktik Peradilan Perdata Praktik Peradilan Perdata merupakan mata kuliah lanjutan sebagai bentuk pengaplikasian dari pengetahuan teoritik maupun skill yang telah didapat mahasiswa dari mata kuliah Hukum Acara Perdata yang sebelumnya wajib ditempuh sebagai dasar pemahaman teoritik dan skill pembuatan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan dalam beracara. Dalam mata kuliah ini, perkuliahan akan dibagi menjadi 2 (dua) bentuk; perkuliahan klasikal (dilaksanakan di kelas) dan praktik peradilan/ moot court (dilaksanakan di ruang simulasi sidang), dimana pengajar baik dalam kelas maupun pengajar praktik (moot court) terdiri dari dosen-dosen yang berasal dari latar belakang praktisi (Hakim, Advokat, Jaksa, dll) dan dosen tetap pengampu mata kuliah Hukum Acara Perdata. |
|
SIH60221 |
Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Mata kuliah Penyusunan Peraturan Perundang-undangan membahas proses, teknik, dan prinsip dalam merancang peraturan hukum yang efektif, sistematis, dan sesuai hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Mahasiswa mempelajari tahap-tahap pembentukan peraturan, mulai dari perencanaan, penyusunan naskah akademik, perumusan norma hukum, hingga harmonisasi dan legal drafting. Mata kuliah ini juga menekankan pentingnya konsistensi, kejelasan bahasa hukum, serta kesesuaian substansi dengan tujuan regulasi. Tujuannya untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan teknis dan pemahaman mendalam agar mampu menyusun peraturan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. |
Sistem Informasi
Link Terkait
Kontak Kami
Prodi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum
Alamat: Jl. Colombo No.1 Karangmalang Yogyakarta 55281
Email: ilmu-hukum@uny.ac.id , humas_fh@uny.ac.id
Telp: 0274-548202
Fax: 0274-548201
Copyright © 2026,