Profil Lulusan

.

Profil Lulusan

Deskripsi

Aparat Penegak Hukum

Aparat penegak hukum (Hakim, jaksa, Pengacara/Advokat, Polisi) yang memiliki kemampuan melakukan tugas penegakan hukum berdasarkan etika dan profesionalitas.

Praktisi Hukum

Praktisi hukum yang dimaksudkan antara lain berupa profesi konsultan hukum, legal officer, legislator, jurnalis hukum, peneliti bidang hukum, notaris, dan social worker, yang memiliki kemampuan menganalisis dan mampu menyelesaikan permasalahan hukum.

Birokrat

Birokrat yang mampu menjadi penyelenggara pelayanan publik, perumus sekaligus pelaksana kebijakan yang mengutamakan etika dan profesionalitas.

Akademisi Akademisi yang mampu mengembangkan keilmuan bidang hukum serta mengimplementasikan keilmuannya dalam proses pembelajaran hukum dengan memanfaatkan hasil riset bidang hukum.
Pegiat Masyarakat Pegiat masyarakat dalam bidang hukum adalah individu yang secara aktif berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan akses masyarakat terhadap keadilan dan hak-hak hukum. Mereka berperan dalam advokasi kebijakan, pendampingan hukum, serta edukasi terkait hak asasi manusia, keadilan sosial, dan supremasi hukum.