Laporan Pengukuran CPL Prodi Ilmu Hukum S1

No

Deskripsi CPL

CPL-1

Menunjukkan sikap religius sebagai wujud keimanan dan ketakwaan

terhadap Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara, terutama dalam menjalankan profesinya.

CPL-2

Bersikap adil, disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk mengembangkan profesionalisme dalam bidang hukum

CPL-3

Memahami dengan baik konsep dan teori hukum secara umum maupun secara khusus dalam bidang-bidang hukum.

CPL-4

Mampu mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan di berbagai bidang hukum dengan konsep dan teori hukum yang tepat.

CPL-5

Mempunyai pemahaman terhadap konsep/ilmu dalam bidang yang berkaitan dengan hukum dan perkembangannya untuk dapat menghasilkan pemikiran

yang aktual, komprehensif dan berwawasan global.

CPL-6

Mampu mengevaluasi permasalahan bidang hukum berdasarkan konsep hukum, teori hukum serta nilai sosial.

CPL-7

Mampu berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan gagasan dan saran.

CPL-8

Mampu menggunakan pemikiran logis dan kritis terhadap isu-isu sosial, terutama isu hukum dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan global.

CPL-9

Mampu mempraktikkan kemahiran hukum di berbagai bidang berdasarkan konsep hukum dan tata hukum yang berlaku, serta menggunakan data dan informasi secara benar dan tepat.